Jumat, 12 April 2013

UTS 2012/2013


UTS 2012/2013
              
1. Uraikan secara singkat dan padat proses pembelajaran yang kelompok anda RENCANAKAN. Beri ulasan atas uraian tersebut berdasarkan tinjauan paedagogi praktis abad 21.

Jawab :

            Kelompok saya mengajari sekelompok anak yang berjumlah tiga orang.
Yang terdiri dari:
1. Egia Egina Develisa Sitepu                         (7 tahun)
2. Matthew Novrentin Tarigan                       (7 tahun)
3. Queen Maribelle Sembiring Meliala            (4 tahun)
Kami mengajarkan anak-anak untuk membuat “Rainbow Biscuit”. Proses pembelajaran ini bisa dilihat dari tahapan-tahapan pembuatan biskuit pelangi ini.
           
Berikut ini adalah tahap-tahap dimana proses pembelajaran itu berlangsung,yaitu:

·         Perkenalan : Proses pembelajaran yang bisa diambil disini adalah bagaimana cara mereka bersosialisasi bertemu dengan teman baru mereka. Bagaimana mereka bisa berkenalan dengan kami yang sebagai pengajar disana dan dengan teman yang baru dia kenal di dalam kelompok barunya. Disini kami pengajarkan cara untuk berkenalan dan menyapa teman baru, untuk tidak malu-malu karena disini kita sama-sama teman baru dan sebagai teman kita harus menjalin hubungan baik atau akrab. Mengatakan kepada mereka hal-hal positif apa yang bisa didapat jika kita mempunyai banyak teman dan lain sebagainya.

·         Pemberian instruksi dan pengenalan alat dan bahan : nah, ini adalah tahap awal pembuatan kue dimana kami memberitahu mereka apa yang akan kita lakukan disini, kenapa kita ada disini. Dan karena sebelumnya tadi sudah berkenalan dengan satu dan yang lain jadi kami juga mengajak mereka untuk bertanya kepada teman sebelahnya. Agar mereka juga bisa berinteraksi satu dengan yang lainnya. Di dalam pemberian instruksi ini, proses pembelajaran yang bisa didapat adalah belajar untuk memperhatikan apa yang disampaikan pengajar agar mereka juga bisa belajar focus mendengarkan penjelasan yang disampaikan pengajar dan selama pemberian instruksi, pengajar juga bertanya kepada si anak untuk menuntut peran aktif anak di kelompoknya. Dan pembelajaran juga kepada si anak untuk berani menjawab dan jika jawabannya salah tidak dimarahi tapi dia harus lebih focus di lain waktu dan belajar giat.

Adapun instruksi yang kami berikan adalah :
o   Alat
-          Plastic bening
-          gelas
-          piring
-          sarung tangan
-          saringan
-          sendok
o   Bahan
-          biscuit
-          susu kental manis coklat
-          sparkling
-          cup kertas

·         Cuci tangan : pembelajaran yang bisa diambil dari sini adalah kebersihan. Sebelum makan atau sebelum menyentuh makanan kita harus memcuci tangan dengan sabun terlebih dahulu agar kuman-kuman di tangan mati sehingga tangan kita bersih, jadi kalo makan tidak sakit perut. Mengajarkan anak juga untuk menjaa kebersihan diri mereka. Jadi pada tahap ini kami mengajari anak-anak cuci tangan pakai sabun dan mengajari mereka kenapa harus cuci tangan.

·         Penghancuran biskuit : kami memberikan plastik bening kepada setiap anak lalu didalamnya dimasukkan tiga keping biskuit kedalamnya. Setelah itu kami memberikan gelas plastik yang akan mereka gunakan untuk menghancurkan biskuit tersebut. Proses pembelajaran yang bisa diambil disini adalah kesabaran, kerapian, keteraturan dan kebersihan. Dalam menghancurkan biskuit ini dituntut kesabaran si anak, karena penghancuran biskuit ini haruslah sampai hancur seperti bubuk. Ada beberapa anak yang bilang sudah padahal belum hancur. Jadi mereka mengulang mengerjakannya lagi sampai benar-benar halus dan itu terjadi berulang kali. Dalam menghancurkan biskuit ini juga dituntut untuk teratur dan bersih dalam arti tidak berantakan. Biskuit yang dihancurkan tidak terlempar kemana-mana. Artinya dia juga mengjancurkannya harus pelan-pelan agar tidak berantakan.


·         Penyaringan biskuit : biskuit yang telah dihancurkan disaring menggunakan saringan kawat agar biskuit yang hancur dan sudah menjadi bubuk yang bisa diolah sedangkan biskuit yang masih setengah hancur atau belum menjadi bubuk mereka hancurkan kembali sampai menjadi bubuk. Ini mengajarkan mereka bahwa dalam megerjakan pekerjaan tidak boleh setengah-setengah tetapi harus total dan maksimal. Mengerjakan setiap pekerjaan itu dari hati dan dengan sukacita agar hasilnya baik. Kesabaran mereka juga dituntut dalam hal ini. Dan juga mengajarkan mereka untuk tidak membuang makanan. Jadi, biskuit yang belum hancur sempurna tadi tidak dibuang melainkan dihancurkan lagi sampai menjadi bubuk dan siap diolah.

·         Pencampuran atau pengadonan : jadi, bubuk biskuit tadi dituang ke dalam mangkok bersih lalu dicampur dengan susu kental manis dan diaduk sampai menjadai gumpalan coklat. Proses pembelajaran yang dapat diambil adalah awalnya dari penuangan susu kental ke dalam bubuk biskuit, penuangannya tidak boleh buru-buru harus pelan-pelan agar penggumpalan yang terbentuk seimbang. Dan juga ketelitian anak karena dalam proses pencampuran anak harus melihat apakah susu dengan bubuk biskuit sudah tercampur semua sampai membentuk gumpalan coklat atau masih ada bubuk yang tersisa. Melihat bahwa bubuk dan susu sudah tercampur sempurna menjadi adonan dan siap di cetak.


·         Pencetakan : adonan tadi sudah siap dicetak, tapi kami tidak menggunakan cetakan, melainkan mencetaknya secara manual. Secara manual maksudnya kami mengajarkan adik-adik untuk mengambil adonan sedikit lalu memutarnya dikedua tangannya agar membentuk lingkaran. Jadi setiap adonan berbentuk lingkaran kecil. Proses pembelajaran untuk melatih gerakan motorik mereka, mengajarkan porsi sedikit atau banyak untuk membuat lingkaran yang kecil,sedang atau besar. Melatih mereka menimbang-nimbang ukuran juga. Jadi lingkaran yang bulat itu bisa terbentuk jika kedua tangan kita itu berputar searah tapi secara bergantian dan dengan kekuatan yang tidak terlalu kuat (tidak ditekan). Ini juga menambah pengetahuan mereka kalau gerakannya tidak memutar hasilnya akan tidak berbentuk lingkaran, lalu jika terlalu ditekan akan penyet.

·         Pemberian toping : adonan yang sudah dicetak berbentuk lingkaran tadi di gulingkan ke piring yang ada sparkling nya. Nah, disini kreatifitas dan seni si anak dituntut. Karena dalam menggulingkan lingkaran coklat ini setiap bagiannya harus tertutpi oleh sparkling ini. Apakah sudah rapi,sudah cantik atau sudah terbalut sparkling di setiap sisinya atau belum. Jadi seni dan kreatifitas mereka dapat sedikit diasah disini.


·         Penyusunan biskuit ke cup kertas : jadi adonan yang sudah menjadi warna-warni tadi dimasukkan ke dalam cup kertas. Nah ini mengajarkan anak agar teratur dan rapi dalam menyusunnya ke dalam masing-masing cup kertas. Dan juga melatih mereka dalam hal berhitung. Berhitung berapa banyak cup kertas dan berapa banyak jumlah adonan jadi.

·         Pendinginan : rainbow biscuit telah siap dan tinggal dimasukkan ke dalam lemari es atau kulkas. Disini kesabaran mereka diuji untuk menunggu hasil karya mereka selesai. Pengecekan kembali hasil karya mereka sebeluum di masukkan ke kulkas apakah ada yang kurang atau tidak. Me-review totalitas mereka dalam berkerja.


·         Penyajian dan makan : pembelajaran yang bisa diambil disini adalah kepuasan dan kebahagiaan mereka menikmati hasil kerja mereka, hasil karya mereka sendiri. Dan mengajarkan kepada mereka bahwa jika kita bersabar, mngerjakan pekerjaan dengan sepenuh hati dan maksimal akan mendapatkan hasil yang baik. Dan juga rainbow biscuit yang berlebih kami tanyakan mau diapakan, dan mereka bilang dibawa pulang untuk papa,mama,adik dan lain-lain. Jadi ini juga mengajarkan rasa berbagi kepada mereka.

·         Menyusun dan membersihkan : setiap apa yang kita kerjakan dan ada bahan atau alat-alat yang telah kita gunakan harus dirapikan kembali, disusun, dan ditaruh di tempatnya kembali. Piring atau alat-alat yang lain juga dibersihkan agar tidak kotor dan jadi berkuman. Setiap pekerjaan kalau sudah siap harus dibereskan kembali dan hal ini mengajarkan mereka untuk bertanggung jawab dalam setiap pekerjaannya.

Tinjauan Paedagogi praktis abad 21
     
Paedagogi abad 21 itu dikenal juga dengan sebutan Progressive Paedagogi. Pengertian dari Pedagogi progresif ini adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk TIK memang telah melahirkan perubahan besar dalam pola pembelajaran. Sesuai dengan namanya yaitu pedagogi progres, jadi adanya progres (pngembangan atau peningkatan) ilmu dari seni mengajar yang dulunya biasa saja hingga sampai menjamah ke dunia teknologi. Jadi perkembangan dari seni mengajar ini cukup besar dan mengikuti jaman.

Proses pembelajaran yang kami lakukan jika dilihat dari pedagogi progresifnya adalah kita juga bisa mengajarkan hal yang baru kepada mereka, mencoba sesuatu hal yang baru. Misalnya kalo ada biskuit dirumah, biasanya biskuitnya langsung dimakan dan terkadang bosan karena gitu-gitu aja. Jadi kita mengolahnya menjadi sesuatu yang berbeda dan banyak hal-hal lain yang bisa dicoba dan informasi ini dapat dilihat menggunakan teknologi yang ada. Misalnya menonton tv dengan acara memasak atau membuka internet. Karena anak yang kami ajarkan sangan sering bermain game online atau offline dari handphone, tab, atau laptop kepunyaan orangtua atau saudara mereka. Bahkan mereka lebih mengerti akan game tersebut dari kita. Dan itu juga salah satu cara pembelajaran yang berkembang sangat efektif dalam progress pedagogi ini.

      Sebagai sebagai ilmu atau teori dan seni atau praktik mengajar, pedagogi termasuk dalam kategori “pengetahuan pedagogis formal” dan “pengetahuan pedagogi nonvernakular” (McNamara,1991).

Pengetahuan pedagogis formal ini adalah teoritis dan ilmiah. Jadi jika dihubungkan dengan proses pembelajaran yang kelompok kami lakukan adalah kami memberikan pengetahuan-pengetahuan secara teoritis misalnya kalau tidak cuci tangan sebelum makan atau memegang makanan yang akan dimasukkan ke dalam mulut akan menyebabkan sakit perut dan dari sisi ilmiahnya juga karena adanya kuman-kuman atau bakteri yang ada di tangan kita karena kita sebelumnya memegang barang-barang yang berkuman juga, jadi jika kita memasukkan makanan ke dalam mulut kita dan dicerna ke dalam tubuh kuman yang tadinya di tangan kita ikut masuk ke dalam tubuh dan itulah yang menyebabkan kita bisa sakit perut.

Pedagogi nonvernakular ini bisa juga disebut dengan pedagogi praktis. Kalau tadi berbicara soal teori nah dalam pedagogi ini kita belajar praktisnya atau praktik langsung (aplikatif). Kalau di atas mengajarkan teori kuman, bakteri dan efeknya disini kita mengajarkan dan member contoh bagaimana cara mencuci tangan yang baik agar kumannya mati. Cuci tangan harus pakai sabun lalu dikeringkan. Jadi lebih ke praktisnya dan lebih bagaimana caranya. Mempraktekkan langsung apa yang diajarkan dengan member contoh langsung dan anak juga ikut melakukannya.
            Studi sistematis ini erat kaitannya dengan dengan penerapan pedagogi. Untuk membangun dan memperkuat keterhubungan itu perlu menelaah keterkaitan antara pedagogi praktis dan ilmiah serta antara pedagogi dan standart professional guru. 

Jadi dalam seni pembelajaran pedagogi ini dengan pedagogi praktis dan ilmiahnya harus sudah direncanakan sesistematis mungkin karena ini saling berketerkaitan bahkan saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Misalnya keterkaitan tujuan pendidikan dan nilai yang mendukung pengajaran, pengetahuan tentang teori belajar, pengetahuan tentang konsep-konsep yang berbeda dari mengajar, pengetahuan tentang berbagai model pengajaran dan interaksi dinamis karakteristik siswa, karakteristik lingkungan belajar, tuntutan tugas, proses mengajaran dan pembelajaran, dan berbagai jenis pembelajaran, dan juga memahami bagaimana pedagogi dapat dioperasionalkan di dalam kelas dan juga pengetahuan dan keterampilan untuk mengevaluasi praktik, penelitian, dan teori yang berkaitan dengan pendidikan.

Jadi sesuai dengn namanya yang sistematis, semuanya harus jelas maksud dan tujuannya. Dihubungkan dengan proses pembelajaran kami yaitu kami memberikan apa yang sudah kami rencanakan sebelumnya, apa yang telah kami persiapkan sehingga nanti yang kami sampaikan sesuai dan yang terbaik dari kami dan mereka pun mengerti. Dan juga konsep yg berbeda dalam pengajaran dan penyampaian, kami berusaha lebih menyatu dengan mereka dan lingkungan juga. Banyak jenis pembelajaran yang bisa diambil dari proses pembelajaran tersebut dan kami juga berusaha mendalami karakteristik adik-adik yang didalam kelompok agar kami juga mengerti dan mendalaminya.


2. Uraikan secara singkat dan padat tentang HASIL OBSERVASI dari proses pembelajaran kelompok anda. Beri evaluasi atas uraian tersebut berdasarkan tinjauan paedagogi, tik dan fenomena kontemporer.

Jawab :


No.
Nama
Hasil Observasi

1.
Egia Egina Develisa Sitepu
Saat datang bersembunyi di balik Chika



Menundukkan kepala

Masuk ke rumah menyeret-nyeret kaki

Tidak mau menyalam teman barunya

Mau menyalam kak Gita dan kak Giska

Duduk dikursi meja makan sambil melipat kadua tangan seperti mau berdoa tapi diletakkan di atas kedua paha nya

Menundukkan kepala



Melihat kanan kiri


Mencuci tangan


Menghancurkan biskuit pelan-pelan


Sesekali melihat kearah teman-temannya

Sesekali melihat kea rah pengajar

Mulai sedikit bertanya

Membantu temannya menghancurkan biskuit

Meminjam hp kak Chika untuk main game selama biskuit dimasukkan ke lemari es
Berhenti bermain game
Makan tiga rainbow biscuit
Membungkus rainbow biscuit untuk dibawa pulang
Pamit pulang
Menyalam kak Gita dan kak Giska
Menyalam kedua temannya
2.
Matthew Novrentin Tarigan
Tertawa saat turun dari mobil


Langsung ke pintu masuk
Menyalam kak giska
Masuk ke rumah
Berbicara dengan kak Giska dan Queen
Melihat kedatangan kak Chika dan Egia
Duduk dengan berlutut dengan kedua lutut menopang dan kedua tangan di atas meja
Mendengarkan penjelasan
Bertanya dengan mengangkat tangannya
Menjawab pertanyaan-pertanyaan
menyalam teman baru nya Egia tapi tidak ada balasan
Menghancurkan biskuit cepat-cepat (terburu-buru)
Mengatakan “aku nomor satu duluan siap”
Menunjuk kearah biskuit yang sudah iya buat berulang kali
Diam selama beberapa saat
Melihat kea rah lemari es saat menunggu biskuit dingin
Tertawa lebar saat biskuit dikeluarkan dan langsung mengambil biskuit yang dia buat tadi
Langsung memakannya


Berbicara dengan Queen
Membungkus rainbow biscuit untuk mama, papa dan adiknya
Pamit pulang dan menyalam semua orang yang ada disana
3.
Queen Maribelle Sembiring Meliala
Datang bersama kak Gita


Berkenalan dengan kak Giska
Menyalam kak Giska
Berbicara dengan kak Giska danMatthew
Menyambut kedatangan kak Chika dan Egia
Menyalam kak Chika
Tidak menjawab pertanyaan kak Chika
Menyalam Egia
Duduk di meja makan dengan tenang
Memperhatikan apa yang dikatakan
Sesekali melihat kearah temannya
Sesekali bertanya
Sesekali menjawab
Berulang kali melihat kearah lemari es saat proses pendinginan
Mengajak kak Gita dekat kearahnya karena ada yang ingin disampaikannya
Membungkus untuk mama, papa, adik dan mbak nya
Menyalam semua orang yang ada disana
Pamit pulang




evaluasi atas uraian tersebut berdasarkan tinjauan paedagogi, tik dan fenomena kontemporer adalah awalnya pengajar bertanya kepada mereka pertanyaan-pertanyaan esensial kepada adik-adik dan ada beberapa yang menjawab tapi ada yang diam saja mungkin karena masih malu-malu. Kita juga mengajarkan pedagogi efektif yaitu mendorong mereka agar lebih efektif belajarnya, lebih kreatif dan meningkatkan rasa ingin tahu mereka. Kami juga memfasilitasi proses pembelajaran mereka dengan alat dan bahan yang sudah kami sediakan.

Ini merupakan suatu pembelajaran baru bagi mereka karena mereka belum ada yang pernah membuat biskuit ini sebelumnya. Jadi, menambah ilmu pengetahuan mereka juga. Dan juga karena ini belajar kelompok jadi ada banyak pembelajaran yang dilakukan secara bersama-sama dan ini juga meningkatkan kebersamaan satu dengan yang lainnya. Serta menambah pengalam buat adik-adik dengan adanya kesempatan ini. Mereka juga bisa membuat ini di rumah mereka masing-masing karena alat dan bahan mudah didapat dan proses pembuatan juga sangat praktis.

Mereka juga bisa mengakses hal-hal yang sama dengan pembelajaran ini dari tv atau internet sebgai referensi mereka manatau mereka mau mencoba mebuat makanan-makanan yang lain.
Sampai ke kenikmatan belajar. Awalnya mereka tidak saling kenal dan merasa cangkung, tapi seiring berjalannya waktu mereka bisa bersosialisasi dan beradaptasi satu dengan yang lainnya, sehingga saat proses pembelajaran mereka bisa menikmati prosesnya bahkan menikmati hasil dari apa yang mereka kerjakan.

3. Tuliskan pandangan anda tentang pembelajaran pada perkuliahan Paedagogi di Fakultas Psikologi USU semester genap TA. 2012/2013 berdasarkan tinjauan Paedagogi Teoritis dan Prinsip-prinsip Paedagogis.

Jawab:
            Pandangan saya tentang pembelajaran pada perkuliahan pedagogi di Fakultas Psikologi USU semester genap TA. 2012/2013 berdasarkan tinjauan Paedagogi Teoritis dan Prinsip-prinsip Paedagogis adalah baik. Alasannya karena seperti saat saya maju kedepan kelas menjelaskan tentang pedagogi abad 21 dan sayan menjelaskan sepengetahuan saya. Dan pada saat diminta untuk memberikan contoh, saya mengatakan kelas pedagogi ini sebagai contohnya. Karena seperti teori yang pernah kita bahas sebelumnya dan semua yang baru-baru ini kita review bahwa pedagogi abad 21 ini adalah pedagogi progresif yang pengetahuannya berkembang sampai ke tingkatan teknologinya. Jadi proses pembelajaran pedagogi ini tidak monoton bahkan mengikuti perkembangannya. Masuk ke dalam pedagogi teoritis dan pedagogi praktisnya. Di kelas kita belajar tentang teori-teori seni dalam pengajaran ini dan kita juga dituntut untuk terjun langsung dan mempraktikkannya, jadi kita bisa mengaplikasikan ilmu apa yang telah kita dapatkan dengan kerja lapangan kita. Seperti wawancara dan mengajar. Lalu sistematisnya, dosen pengampuh berusaha mengenali karakteristik kami satu persatu agar lebih menyatu dan mudah menyampaikan pengajarannya. Begitu juga dengan situasi dan lingkunga. Dosen juga mempunyai pengetahuan yang matang tentang teori-teori pengajaran dan dengan mempertimbangkan tujuan pendidikan serta nilai-nilai yang mendukung pengajaran. Selain itu juga proses pembelajaran ini juga telah dipersiapkan secara matang dan sistematis sesuai dengan jadwal dan materi apa yang disampaikan dengan dengan adanya kontrak kuliah di awal pertemuan. Jadi segala sesuatu yang akan disampaikan telah dipersiapkan secara matang oleh dosen pengampuh mata kuliah ini.

Dan jika dihubungkan dengan perkembangan teknologi, matakuliah ini cukup dekat bahkan sangat dekat dengan perkembangan teknologi karena terkadang perkuliahan dilakukan secara online, jadi dimanapun kita berada kita terhubung dengan jaringan internet. Bahkan mengerjakan soal ujian tengah semesterpun di masukkan ke dalam blog, jadi itu juga salah satu contoh bahwa kelas ini mengikuti progress pedagogi ini karena mengikuti perkembangan pengetahuan sampai ke teknologinya.

Senin, 25 Maret 2013

Observasi dan Perencanaan Belajar daaaannnn ...........

...... absenpun terbuang sia-sia karena saya telat datang ke kampus dan tidak mengikuti kuliah :')

Saya menanti kelas bubar di kelas bawah dan cukup kaget dengan kalimat sapaan Ibu Dina yang mengatakan "telat gita..." saat Beliau sedang turun tangga. Daaaaannnnn......

Setelah itu saya menemui kedua kakak senior yang juga teman sekelompok saya untuk menanyakan apa yang terjadi dan apa yang harus dilakukan untuk tugas kelompok kita. Akhir cerita kita harus melakukan hal yang lain diluar rencana kita, tepatnya kita merencanakan yang lain yang lebih sesuai dengan apa yang telah disampaikan di kelas.
Dan semoga kami bisa memberikan yang terbaik :)

Selasa, 19 Maret 2013

Paedagogi Praktis abad ke-21

Sejarah Kurikulum Indonesia

Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
 
1. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

3. Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum 1968 dianggap belum sempurna sekalipun penyusunannya berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pemerintah, para ahli, dan praktisi pendidikan melakukan inovasi dan uji coba terhadap model desain pembelajaran yang pada akhirnya terakumulasi dalam perwujudan kurikulum 1975.

4. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 1975 pun dipandang belum mampu mengakomodasi upaya menciptakan manusia Indonesia seutuhnya yang berindikasi pada pengembangan tiga aspek kognisi, afektif, dan psikomotor, maka dirancanglah kurikulum 1984 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya yang menekankan pada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

5. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
Seiring dengan perubahan situasi politik, tarik-menarik kepentingan pun sering terjadi sehingga mempengaruhi sistem pendidikan yang diselenggarakan di negeri ini. Setelah berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum tahun 1984 terasa terlalu membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang terlalu banyak jika dibandingkan dengan waktu yang tersedia.

6. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.
Dengan demikian, perubahan kurikulum terus berubah dengan lahirnya kurikulum 1994 sebagai penyederhanaan kurikulum 1984. Mutu pendidikan yang semakin terpuruk hingga berada pada level ke-12 dari 12 negara di Asia seolah mengindikasikan hanya dengan perubahan kurikulumlah sehingga keterpurukan itu dapat didongkrat ke arah yang lebih baik, maka lahirlah kurikulum 2004 yang dikenal dengan “kurikulum berbasis kompetensi”.

7. Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.

8. KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)

9. Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. 

Pendidikan Berbasis Kompetensi

Pembaharuan pendidikan dan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tak pernah berhenti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran.
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah “pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur”. Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu.

Pengembangan Kurikulum
 
Kurikulum dapat dimaknai sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kuahtas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut aspek lain dari makna kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar di sini dimaksudkan adalah pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik seperti yang direncanakan dalam dokumen tertuhs. Pengalaman belajar peserta didik tersebut adalah konsekuensi langsung dari dokumen tertulis yang dikembangkan oleh dosen/instruktur/pendidik. Dokumen tertulis yang dikembangkan dosen ini dinamakan Rencana Perkuliahan/Satuan Pembelajaran. Pengalaman belajar ini memberikan dampak langsung terhadap hasil belajar mahasiswa. Oleh karena itu jika pengalaman belajar ini tidak sesuai dengan rencana tertulis maka hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak dapat dikatakan sebagai hasil dari kurikulum.
Ada enam dimensi pengembangan kurikulum untuk pendidikan tinggi yaitu pengembangan ide dasar untuk kurikulum, pengembangan program, rencana perkuliahan/satuan pembelajaran, pengalaman belajar, penilaian dan hasil. Keenam dimensi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu Perencanaan Kurikulum, Implementasi Kurikulum, dan Evaluasi Kurikulum. Perencanaan Kurikulum berkenaan dengan pengernbangan Pokok Pikiran/Ide kurikulum dimana wewenang menentukan ada pada pengambil kebijakan urtuk suatu lembaga pendidikan. Sedangkan Implementasi kurikulum berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum di lapangan (lembaga pendidikan/kelas) dimana yang menjadi pengembang dan penentu adaIah dosen/tenaga kependidikan. Evaluasi KurikuIum merupakan kategori ketiga dimana kurikulum dinilai apakah kurikulum memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang sudah dirancang ataukah ada masalah lain baik berkenaan dengan salah satu dimensi ataukah keseluruhannya. Dalam konteks ini evaluasi kurikulum dilakukan oleh tim di luar tim pengembang kurikulum dan dilaksanakan setelah kurikulum dianggap cukup waktu untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya.

Kompetensi
 
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Association K.U. Leuven mendefinisikan bahwa kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif.
Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi yaitu:
Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing.
Dari definisi di atas kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.

Kurikulum Berbasis Kompetensi
 
Kurikulum berbasis kompetensi mulai diterapkan di Indonesia pada tahun pelajaran 2001/2002 dibeberapa sekolah SD, SMP, dan SMA yang ditunjuk oleh pemerintah dan atau atas inisiatif sekolah sendiri yang disebut mini piloting KBK di bawah koordinasi direktorat SMP/SMA dan pusat kurikulum. Legalitas formal pelaksanaan KBK pada tingkat pendidikan dasar dan menengah belum ada karena tidak ada Permendiknas yang mengatur tentang hal itu. Meskipun demikian landasan hukum untuk penyelenggaraan KBK bisa mengacu pada: Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36 ayat: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua enjag dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasii sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia… dan pada pasal 38 ayat 91) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP No.25/2000, maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian. Sesuai dengan komponen-komponen tersebut maka format Kurikulum 2004 yang memuat standar kompetensi nasional mata pelajaran adalah seperti tampak pada standar kompetensi.
Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Selanjutnya pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya adalah berbasis kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem penilaiannya. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup jenis tagihan, bentuk instrumen, dan pelaksanaannya. jenis tagihan adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus dilakukan oleh siswa, seperti bentuk pilihan ganda atau soal uraian.

Pengembangan kurikulum 2004 harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu. Oleh karenanya pengembangan Kurikulum 2004 perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
2. Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
3. Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
4. Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdifferensiasi
5. Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta
6. Menerapkan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning).(Aal, Mb).
Eve Krakow (2005) mengemukakan bahwa pengajaran berbasis kompetensi adalah keseluruhan tentang pembelajaran aktif (active learning) dimana guru membantu siswa untuk belajar bagaimana belajar dari pada hanya mempelajari isi (learn how to learn rather than just cover content).
Lebih jauh Christine Gilbert sebagai chief inspector Ofsted pada dokumen visi 2020 dari Ofsted menyebutkan bahwa:
Learning how to learn half a dozen times, as it describes the imperatives for developing the 21st-century curriculum. In the last decade, it seems that we have established the notion that an appreciation of the ‘how’ students learn is at least as important as ‘what’ they learn. The National Strategies at primary and secondary level are promoting learning competencies and the mantra for Every Child Matters includes enjoyment and engagement with learning as a key outcome”.
Pendapat di atas menekankan bahwa pengembangan kurikulum di abad ke-21 lebih ditekankan pada bagaimana mengembangkan suatu konsep “learning how to learning”.
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005).
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.

Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruksi apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan konstruktivisme, hal ini terlihat dari ciri-ciri KBK, yaitu:
a) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal
b) Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
c) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi
e) Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan kurikulum yang demikian dapat memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.

Perbandingan KBK dengan Kurikulum 1994
 
Perbedaan mendasar antara Kurikulum 1994 dengan KBK seperti tertera dalam buku Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah (Anonim, Depdiknas 2003) terletak pada penguasaan kompetensi, yakni merupakan gabungan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten. Sedangkan kurikulum 1994 meskipun telah menggabungkan ketiga ranah tersebut, tetapi ketiganya belum nampak dilakukan secara bersama-sama dan menjadi kebiasaan berpikir dan bertindak, apalagi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Jadi perbedaan utama keduanya adalah penekanan pada kompetensi dan latihan kompetensi yang dilakukan secara terus menerus, serta pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini beberapa persamaan dan perbedaan KBK dan kurikulum 1994 berdasarkan kajian pustaka dan pengalaman di lapangan:.
 
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Kurikulum 1994
  • PERSAMAAN
1) Pendidikan dasar 9 tahun
2) Penekanan pada kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung
3) Konsep-konsep dan materi pokok (esensial) pada setiap mata pelajaran untuk mencapai kompetensi
4) Adanya muatan lokal
5) Alokasi waktu setiap jam pelajaran tetap 45 menit untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.
  • PERBEDAAN

KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
1) Pemberdayaan sekolah dan daerah
2) Memuat Standar Kompetensi
3) Kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4) Pengenalan mata pelajaran TIK
5) Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
6) Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI untuk memperhatikan kelompok usia
7) Kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XI.
8) Silabus disusun oleh daerah dan atau sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
 
Kurikulum1994
1) Sentralistik
2) Tidak memuat standar kompetensi
3) Tidak ada kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4) belum ada mata pelajaran TIK
5) Meskipun sudah disarankan untuk melakukan PBK, kenyataannya masih didominasi penilaian pilihan ganda
6) Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI hanya disarankan
7) Tidak ada kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XII
8) Memberikan peluang pada guru/sekolah/daerah untuk mengembangkan potensinya

Prinsip – Prinsip KBK
 
Dalam Pelayanan Profesional Kurikulum 2004 “Kurikulum Berbasis Kompetensi” (KBK) yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2003) dijelaskan bahwa prinsip-prinsip implementasi meliputi (1) kegiatan belajar mengajar, (2) penilaian berbasis kelas, dan (3) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
 
1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

Ada dua hal yang perlu ditegaskan sebagai prinsip dasar KBM. Pertama, mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Kedua, kegiatan belajar mengajar yang berorintasi pada pemberdayaan peserta didik seperti mengembangkan kreativitas, menciptakan lingkungan yang menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menciptakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat (DEPDIKNAS, 2003).
Istilah mengembangkan dan memperdayakan merujuk kepada adanya pengetahuan dasar yang dibawa oleh masing-masing peserta didik untuk dikembangkan dalam lingkungan kelas. Dalam pengertian lain, tidak ada seorang anak pun yang datang ke sekolah tanpa membawa pengetahuan yang terkait dengan mata pelajaran yang hendak dipelajari. Dengan demikian, proses belajar bukan hanya berlangsung dalam lingkungan sekolah saja melainkan akan berlanjut sampai dalam rumah tangga dan masyarakat.
Sebagai seorang pendidik yang hidup di negara yang sedang berkembang yang sarana belajarnya serba terbatas, penulis merasa kawatir jika beban yang dimuat dalam kurikulum berbasis kompetensi terasa jauh lebih berat dibandingkan kurikulum 1994. Dapat dibayangkan bahwa jumlah mata pelajaran dalam setiap hari yang berkisar antara tujuh sampai delapan mata pelajaran akan sangat tidak mungkin dapat dipenuhi oleh peserta didik jika setiap mata pelajaran memiliki tugas dan pekerjaan rumah sebagai mana yang tercantum dalam kurikulum. Di sisi lain terbatasnya peralatan belajar seperti komputer dan Internet akan memaksa orang tua untuk mengeluarkan dana tambahan demi untuk menyewa peralatan tersebut.
Berbeda dengan Indonesia, negara-negara maju seperti Amerika Serikat misalnya hampir tidak memiliki kendala yang berarti dalam mengimplementasikan model pembelajaran konstruktivisme (agak mirip dengan KBK di Indonesia) karena ditunjang oleh sarana teknologi yang sangat memadai. Setiap peserta didik memiliki peralatan komputer dan fasilitas Internet yang serba gratis di rumah. Jumlah mata pelajaran setiap hari yang hanya berkisar antara tiga sampai empat mata pelajaran dengan alokasi waktu yang cukup panjang (jam 8.30 sampai dengan jam 4 sore) serta jumlah peserta didik yang hanya 15-20 yang ditangani oleh 1 orang guru inti dan 2-3 orang guru bantu ditambah dengan sarana komputer lengkap dengan fasilitas Internetnya di setiap kelas menyebabkan efektifitas dan efisiensi kerja guru terasa lebih nyaman. Apa lagi air conditioning, AC, yang dilengkapi di setiap sudut-sudut ruangan kelas.
Jika rancangan KBM yang diadopsi dari model pembelajaran konstruktivisme seperti yang dikembangkan di beberapa negara maju saat ini akan diterapkan di suatu negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia tanpa mengadaptasi dengan ketersediaan sarana dan prasarana serta adat-istiadat, budaya, dan tradisi yang dianut secara menyeluruh oleh bangsa Indonesia bukan tidak mungkin produk pendidikan yang diselenggarakan akan menuai kegagalan yang lebih parah dari keterpurukan mutu pendidikan sebelumnya.
Bayangkan data dari hasil survei yang dilakukan oleh the Asian-South Pacific Bureau of Adult Education and the Global Campaign for Education, menunjukkan bahwa Indonesia hanya mampu menduduki rangking 10 dari 14 negara di kawasan Asia Pasifik. Jika dikalkulasi Indonesia hanya mencapai 42 dari 100 skor maksimal, atau mendapat angka E dalam komitmen kepada pendidikan dasar. Sedangkan Thailand dan Malaysia menduduki nilai A, yang kemudian diikuti Srilanka dengan nilai B. Sedangkan Filipina, Cina, Vietnam, Bangladesh, Kampuchea, dan India mendapat nilai antara C dan F. Indonesia lebih baik hanya jika dibandingkan dengan Nepal, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Pakistan (Azra dalam Republika, 7 Juli 2005).

2. Penilaian Berbasis Kelas

Ketika kita berbicara masalah penilaian, model standarisasi yang menjadi patokan dasar penilaian terhadap pencapaian prestasi belajar peserta didik harus diestimasi berdasarkan tingkat kesulitan isi materi dan proses pembelajaran. Aspek-aspek yang menjadi bahan penilaian mencakup kumpulan kerja peserta didik (portfolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance), dan tes tertulis (paper and pencil test). Oleh sebab itu, model penilaian bukan berdasarkan pada hasil, melainkan berorientasi pada proses.
Peranan guru menjadi semakin kompleks karena bukan hanya menjadi fasilitator di dalam ruangan kelas melainkan juga menjadi designer (perancang) dari sejumlah aspek yang menjadi bahan penilaian tersebut di atas. Guru dituntut untuk mampu mendesain learning episode (tahapan-tahapan belajar) yang disusun secara sistematis dan kontinuitas, membuat agenda belajar, menyediakan kuis-kuis, menyususun modul, dan merancang rubrik yang dapat dijadikan pedoman dalam menyelesaikan portfolio, product, project, performance, dan bahkan untuk paper and pencil test.
Tradisi behaviorisme yang mengendepankan hasil dari pada proses menjadi beban yang sangat berat bagi kebanyakan guru di Indonesia. Perubahan yang sangat drastis untuk meninggalkan praktek-praktek behaviorisme menuju konstruktivisme yang berorientasi kepada proses seperti yang diimplementasikan melalui KBK masih sangat sulit diwujudkan. Bukan hanya itu, learning style (gaya belajar) peserta didik di negara kita yang lebih suka mendengar dan melihat menjadi hambatan tersendiri jika dihadapkan pada budaya membaca dan tradisi kerja yang sistematis dan kontinuitas. Tradisi peserta didik yang cenderung membantu kerja kerabat, saudara, dan orang tua di rumah setelah pulang dari sekolah juga akan menghambat tingkat keberhasilan mereka. Walaupun demikian, rasa optimisme untuk mengubah cara berpikir, cara pandang, dan cara kerja putra-putri bangsa Indonesia harus dilakukan sekarang ini demi untuk meraih kejayaan di masa yang akan datang.
Selanjutnya, prinsip dasar penilaian berbasis kelas dapat diamati melalui keikutsertaan peserta didik dalam memberikan penilaian terhadap teman dalam satu kelompok (peer evaluation). Mereka akan dimintai penilaian terhadap kontribusi, kerja sama, serta tanggungjawab yang diberikan oleh masing-masing peserta didik dalam suatu kelompok. Hasil penilaian itu akan dibagi dengan hasil penilaian dari aspek lain oleh baik guru kelas maupun guru bantu (jika ada). Peserta didik pun berhak untuk memberikan penilaian terhadap cara kerja, pengetahuan, dan sikap guru selama berlangsungnya proses belajar mengajar. Penilaian tersebut dapat dijadikan dasar oleh kepala sekolah untuk membina kinerja guru dalam melakasanakan tugas fungsional mereka sebagai pendidik.
Objektivitas penilaian peserta didik baik terhadap teman sekelompok mereka maupun terhadap guru mata pelajaran dapat dipastikan masih sangat sulit diwujudkan mengingat tradisi kasih-mengasihani masih sangat kental dalam prilaku keseharian kita. Akibatnya, rekayasa penilaian sangat mungkin terjadi apalagi antara sesama peserta didik dan bahkan mungkin antara pendidik dan peserta didik.

3. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
 
Prinsip dasar pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) dapat diterjemahkan dari istilah yang lebih populer digunakan seperti “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”. Perangkat dan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah DEPDIKNAS dapat digunakan oleh seluruh sekolah pada seluruh propinsi dan kabupaten di Indonesia menunjukkan adanya kesatuan dalam kebijaksanaan. Sedangkan keberagaman dalam pelaksanaan dapat menjangkau keberagaman silabus, modul, learning episode, rubrik, agenda pemebelajaran, dan bahkan berbagai pendekatan dalam menyampaikan materi pembelajaran.
KBK, dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya telah mengangkat peranan sekolah lebih besar dengan memberikan kewenangan sepenuhnya untuk mengembangkan ilmu dan keterampilan yang dimiliki peserta didik sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dalam lingkungan sekolah tersebut. Kewenangan ini boleh jadi akan memupuk dan memberi peluang kepada sekolah baik pendidik (guru), administrator, dan kepala sekolah untuk merancang dan mengembangankan model pembelajaran yang inovatif dan reformatif. Hal ini dapat terwujud jika sumber daya manusia yang mengelola sekolah itu lebih kompeten dalam bidang mereka masing-masing. Jika tidak, sekolah itu pun akan tertinggal jauh dari apa yang kita harapkan bersama.
Hasil survei dari Human Development Index (HDI) menunjukkan bahwa sebanyak 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% guru SMU, dan 34% guru SMK belum memenuhi standardisasi mutu pendidikan nasional. Lebih berbahaya lagi jika dilihat dari hasil temuan yang menunjukkan 17,2% guru di Indonesia mengajar bukan pada bidang keahlian mereka Toharuddin (Oktober 2005). Seandainya setiap sekolah di Indonesia memiliki angka kualitas guru rata-rata seperti disebutkan di atas, maka perubahan kurikulum hampir tidak akan menyentuh keinginan besar dari pemerintah dan para perancang kurikulum itu sebelum dilakukan pembenahan secara fundamental terhadap kualitas guru pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Komponen – Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi
 
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen dasar yaitu: Kurikulum dan Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah, secara skematis dapat dilihat dari gambar di bawah ini:

1) Kurikulum Hasil Belajar (KHB)
Memuat perencanaan pengembangan peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai dengan usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator dari Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal (TK & RA) sampai dengan kelas XII. KHB membrikan suatu rentang kompetensi dan hasil belajar siswa yang bermanfaat bagi guru pendidikan pradasar (TK & RA) sampai kelas XII SMA untuk menentukan apa yang harus dipelajari oleh siswa, bagaimana seharusnya mereka dievaluasi, dan bagaimana pembelajaran disusun. KHB dibagi menjadi satu (1) rumpun pengembangan TK dan RA dan 11(sebelas) rumpun pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Asgama, Kewarganegaraan, Bahasa Indoenesia, Matematika, sains, Ilmu Sosial, Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani. Keterampilan, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
 
2) Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Memuat prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui penilaian terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas (berbasis kelas) dengan mengumpulkan kerja siswa (fortofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis. Penilaian ini mengidentifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
 
3) Kegiatan Belajar Mengajar
Memuat gagasan-gagasan pokoktentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
 
4) Pengelolaan Kurikulum Berbasis sekolah
Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum (antara lain silabus), pembinaan profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem infoermasi kurikulum.

Kurikulum Berbasis Kompetensi Untuk Pendidikan Tinggi

1. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan Sk Mendiknas 232
 
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Vomor 232/U/2000 Mail menetapkan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Dalam Surat Keputusan tersebut dikemukakan struktur kurikulum. berdasarkan tujuan belajar (1) Learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, dan (4) learning to be. Bersasarkan pemikiran tentang tujuan belajar tersebut maka mata kuliah dalam kurikulum perguruan tinggi dibagi atas 5 kelompok yaitu: (1) Mata. kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) (2) Mata Kuliah Keilmuan Dan Ketrampilan (MKK) (3) Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) (4) Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan (5) Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
Dalam Ketentuan Umum (7.8,9.10,11) dikemukakan deskripsi setiap kelompok mata kuliah dalam kurikulum inti dan pada pasal 9 berkenaan dengan kurikulum institusional. Dengan mengambil rumusan pada Ketentuan Umum, deskripsi tersebut adalah sebagai berikut:
Keputusan Mendiknas yang dituangkan dalam SK nomor 232 tahun 2000 di atas jelas menunjukkan arah 
kurikulum berbasis kompetensi walau. pun secara. eksplisit tidak dinyatakan demikian.
2. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan SK Mendiknas No.045/U/2002
 
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu.
SK Mendilmas nomor 045 tahun 2002 ini memperkuat perlunya pendekatan KBK dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi. Bahkan dalam SK Mendiknas 045 pasal 2 ayat (2) dikatakan bahwa kelima kelompok mata kuliah yang dikemukakan dalam SK nomor 232 adalah merupakan elemen-elemen kompetensi.
 
Selanjutnya, keputusan tersebut menetapkan pula arah pengembangan program yang dinamakan dengan kurikulum inti dan kurikulum institusional. Jika diartikan melalui keputusan nomor 045 maka kurikulum inti berisikan kompetensi utama sedangkan kurikulum institusional berisikan kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya. Berdasarkan SK Mendiknas nomor 045:
Kurikulum inti yang merupakan penciri kompetensi utama, bersifat:
a. dasar untuk mencapai kompetensi lulusan
b. acuan baku minimal mutu penyelenggaraan program studi
c. berlaku secara. nasional dan internasional
d. lentur dan akomodatif terhadap perubahan yang sangat cepat di masa mendatang, clan
e. kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan
Sedangkan Kurikulurn institusional berisikan kompetensi pendukung serta kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama.

3. Implementasi Kurikulum
 
Dalam rangka implementasi KBK di perguruan tinggi, maka hendaknya kita memperlakukan kelima kelompok mata kuliah tersebut sebagai kelompok kompetensi. Dengan demikian maka setiap mata kuliah harus menjabarkan, kompetensi yang dikembangkan mata kuliah tersebut sehingga setiap mata kuliah memiliki matriks kompetensi. Setelah itu dapat dikembangkan matriks yang menggambarkan sumbangan setiap mata kuliah terhadap kelima, kategori kompetensi.

4. Penilaian
 
Dengan kurikulum berbasis kompetensi maka sistem penilaian hasil belajar haruslah berubah. Ciri utama perubahan penilaiannya adalah terletak pada pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan serta komprehensif, yang mencakup aspek-aspek berikut:
a) Penilaian hasil belajar
b) Penilaian proses belajar mengajar
c) Penilaian kompetensi mengajar dosen
d) Penilaian relevansi kurikulum
e) Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas
f) Penilaian program (akreditasi)
Sementara itu strategi yang dapat digunakan adalah:
a) Mengartikulasikan standar dan desain penilaian di lingkungan pendidikan pendidikan tinggi.
b) Mengembangkan kemampuan dosen untuk melakukan dan memanfaatkan proses pernbelajaran
c) Mengembangkan kemampuan subyek didik untuk memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan efektifitas belajar mereka
d) Memantau dan menilai dampak jangka panjang terhadap proses dan hasil belajar.
Perubahan yang mendasar juga terjadi pada kriteria lulus dan tidak lulus (menguasai kompetensi atau tidak). Dalam konteks ini tidak setiap kompetensi memiliki rentangan 0 – 4 atau E, D, C. B, dan A, melainkan pendekatan penilaian yang bersifat mastery (Mastery-based Evaluation) untuk menggantikan pendekatan skala yang digunakan pada saat ini.

5. Komponen Yang Terlibat Serta Peranannya
 
Untuk mengembangkan dan mengimplementasikan KBK ini dengan baik sejumlah komponen perlu terlibat secara inten dan memberikan perannya masingmasing sesuai dengan kapasitasnya, antara lain:
a) Visi dan Misi kelembagaan dan kepemimpinan yang berorientasi kualitas dan akuntabilitas serta peka terhadap dinamika pasar.
b) Partisipasi seluruh sivitas akademika (dosen, naahasiswa) dalam bentuk “shared vision” dan “mutual commitment” untuk optimasi kegiatan pembelajaran.
c) Iklim dan kultur akademik yang kondusif untuk proses pengembangan yang berkesinambungan.
d) Keterlibatan kelompok masyarakat pemrakarsa (stakeholders) serta. Masyarakat pengguna lulusan itu sendiri.

Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
 
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dikembangkan dengan tujuan memperbaiki kelemahan pada Kurikulum 1994. KBK menitikberatkan pada kompetensi yang harus dicapai siswa. Misalnya, standar kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia berorientasi pada hakikat pembelajaran bahasa, yaitu belajar bahasa pada hakikatnya belajar berkomunikasi dan belajar menghargai manusia serta nilai-nilai kemanusiaannya. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan pada peningkatan kemampuan berkomunikasi dan menghargai nilai-nilai, bukan pada kemampuan menguasai ilmu kebahasaan.
Akan tetapi, ilmu bahasa dipelajari untuk mendukung keterampilan berkomunikasi. Kegiatan belajar pun dikembalikan pada konsep bahwa siswa akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika siswa mengalami apa yang dipelajarinya, bukan hanya “mengetahuainya”. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi “mengingat”, tetapi gagal dalam membekali siswa memecahkan persoalan dalam kehidupan nyata untuk jangka panjang.
Berdasarkan kajian teoretik dan pengalaman lapangan, sebenarnya KBK merupakan salah satu kurikulum yang memberikan konstribusi besar terhadap pengembangan potensi peserta didik secara optimal berdasarkan prinsip-prinsip konstruktivisme asal implementasinya benar. Beberapa kelebihan KBK antara lain:
1. Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2. Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented).
Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
3. Guru diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing
4. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
5. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.

Di samping kelebihan, kurikulum berbasis kompetensi juga terdapat kelemahan. Kelemahan yang ada lebih banyak pada penerapan KBK di setiap jenjang pendidikan, hal ini disebabkan beberapa permasalahan antara lain:
1. Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented.
2. Kualitas guru, hal ini didasarkan pada statistik, 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.
3. Sarana dan pra sarana pendukung pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa diimplementasikan secara komprehensif.
4. Kebijakan pemerintah yang setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang pelaksanaan tersebut.
Di samping kelemahan dalam kebijakan dan implementasi KBK juga memiliki kelemahan dari sisi isi kurikulum, antara lain:
1. Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan
2. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.

Kesimpulan
 
Perlunya mengadaptasi dan bukan mengadopsi kegiatan belajar mengajar dari barat.
Rumusan kegiatan belajar mengajar yang dirancang melalui KBK adalah penjelmaan dari model constructivist yang sekarang mendapat pengaruh yang sangat besar dari pemerintah federal America Serikat untuk menerapkan konsep No Child Left Behind. Konsep ini juga sedang diuji coba di Singapore yang diawali dengan modifikasi yang berarti sesuai dengan nilai-nilai yang dianut di negara tersebut.
 
Perlunya koordinasi dan kerjasama yang baik antara lembaga-lembaga terkait.
Jika dilihat dari hasil rumusan DEPDIKNAS dalam Pelayanan Profesional Kurikulum 2004, keterlibatan seluruh unsur stakeholder pendidikan seperti institusi pendidikan, institusi pembinaan guru, pusat kurikulum dan perbukuan, sekolah, orang tua, masyarakat, LSM, dewan pendidikan komite sekolah, dan perguruan tinggi kelompok asosiasi sangat diperlukan. Hanya saja, terkesan stakeholder yang disebutkan di atas hanyalah sebatas nama tanpa peran. Seharusnya gambaran wilayah kerja dan agenda kegiatan seluruh unsur yang terkait betul-betul diwujudkan agar tidak terjadi overlapping yang mengganggu pelaksanaan kurikulum itu sendiri.
 
Pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa perguruan tinggi (IKIP, dan Fakultas Pendidikan yang ada di berbagai universitas) sebagai pencetak tenaga pengajar jangankan dilibatkan dalam merumuskan berbagai langkah yang diambil sedangkan sosialisasi kurikulum pun tidak sampai ke tangan mereka. Ada pun keterlibatan pihak perguruan tinggi hanya diwakili secara personal oleh pakar-pakar tertentu dan tidak melembangga secara substantif. Akibatnya, kepincangan pun terjadi. Sekolah jalan sendiri, pemerintah melakukan tambal sulam, dan perguruan tinggi merancang pembelajaran yang tidak berorientasi kepada kebutuhan sesuai kurikulum yang berlaku. Jangan heran, jika alumni sebuah fakultas pendidikan dari perguruan tinggi mengenal kurikulum setelah berkecimpung dengan sekolah di mana mereka berada. Oleh karena itu, agen KBK diharapkan beroperasi di seluruh stakeholder dengan pembagian kerja sesuai dengan kewenangan mereka.
 
Jumlah mata pelajaran di sekolah perlu ditinjau kembali
Banyaknya beban peserta didik untuk menguasai sejumlah ilmu pada sekolah dasar dan menengah serta alokasi waktu yang dipersiapkan untuk satu mata pelajaran yang sangat terbatas mengakibatkan sulitnya menerapkan model pembelajaran yang berorientasi pada kumpulan kerja peserta didik (portfolio), hasil karya (product), penugasan (project), dan unjuk kerja (performance). Akibatnya, banyak aspek-aspek fundamental dari KBK yang terpaksa tidak dapat diaplikasikan dan guru sebagai pelaksana akan menjalankan tugas yang penting memenuhi pesanan kurikulm tanpa mengindahkan esensi dari kurikulum itu sendiri.

Sistem perekrutan dan pemberdayaan guru hendaknya dilakukan secara merata dan berkesimbungan
Hasil survei dari Human Development Index (HDI) yang menunjukkan 17,2% guru di Indonesia mengajar bukan pada bidang keahlian mereka menjadi alasan kuat untuk melakukan sistem pemberdayaan. Sistem pemberdayaan tersebut dapat dilakukan melalui program sertifikasi atau program magister minor yang fokus pembinaannya hanya pada bidang studi keahlian baru yang yang mereka ajarkan di sekolah. Di sini lah salah satu pentinngnya peranan agen KBK yang beroperasi di perguruan tinggi.
Jika semuanya ini dapat diwujudkan, maka harapan KBK untuk mendongkrat mutu pendidikan nasional akan menjadi kenyataan dan jurang pemisah antara desired status dan actual status akan dapat diminimize setahap demi setahap. Dengan demikian, negara kita akan semakin bermartabat dan diperhitungkan dalam kompetisi global.
 
Perubahan kurikulum 1994 ke Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebenarnya bertujuan perbaikan mutu pendidikan di Indoensia, mengingat dalam KBK berorientasi pada pemberian keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan dengan kata lain bagaimana aplikasi materi pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
 
Penekanan pembelajaran yang berpusat pada siswa memungkinkan dapat mengeksplorasi potensi siswa secara optimal sehingga tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam undang-undang Sisdiknas dapat terelaisasi. Namun demikian dalam implementasi KBK di lapangan masih banyak kendala/kelemahan sehingga KBK yang dimulai tahun 2001 dan diterapkan secara meluas tahun 2004 (sehingga dikenal dengan kurikulum 2004) berhenti di tengah jalan dan diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
 
Secara umum KBK mengandung empat komponen dasar yaitu Kurikulum Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah mempunyai dimensi yang sangat strategis dalam proses pembelajar yang berorientasi pada konstruktivisme.

Selasa, 05 Maret 2013

Paedagogi dan Paradigma Belajar

Materi ini diajarkan oleh Ibu Lita, dan beliau menjelaskan kembali tentang materi pembahasan minggu lalu yaitu tentang Seni dan Ilmu belajar. Dan saya jadi me-review kembali apa yang telah saya terima dari Ibu Dina minggu lalu.
Ditengah pelajaran Ibu Lita meminta kami untuk menuliskan diselembar kertas tentang apa yang ingin dilakukan untuk pendidikan di Indonesia. Dan dengan senang hati tapi dengan waktu yang singkat saya menuliskannya. Saya senang dengan anak-anak dan saya ingin membagikan ilmu saya kepada mereka yang kurang beruntung yang berada di perdesaan, bahkan yang di ujung-ujung desa. Yang kadang terlewatkan karena mereka tinggal di perdesaan yang jauh sekali. Oleh karena itu saya ingin mengajarkan mereka pelajaran-pelajaran yang saya punya, paling tidak belajar membaca, menulis, dan berhitung. Atau mengajarkan hal-hal lainnya untuk membantu mereka keluar dari kehidupan mereka dan menjadi lebih baik dengan adanya pembelajaran. Karena saya pribadi yang suka tantangan dan sesuatu yang baru, makanya saya memilih untuk mengajar mereka yang ada di perdalaman desa. selain saya mendapat suasana yang baru, saya juga bertemu dengan orang-orang baru dan dengan bermacam-macam kepribadian. Oleh karena itu  saya memilih pendidikan untuk anak-anak di perdalaman dan berusaha memberikan yang terbaik yang saya miliki karena mereka adalah penerus bangsa :)